Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah.