JAKARTA — Pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 milik TNI Angkatan Udara (TNI AU) tergelincir hingga 30 meter melewati batas ujung landasan saat menjalani uji terbang (test flight) setelah menyelesaikan pemeliharaan tingkat berat (overhaul).
Insiden tersebut terjadi ketika pesawat menjalani simulasi prosedur lepas landas di landasan pacu. Saat penerbang melakukan pengereman, sistem rem mengalami kendala teknis sehingga pesawat tidak dapat berhenti sesuai batas ujung landasan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana membenarkan adanya gangguan pada sistem pengereman pesawat dalam proses pengujian tersebut.
“Saat melaksanakan pengereman terjadi kendala teknis pada sistem pengereman tidak berfungsi secara maksimal yang berakibat pesawat keluar 30 meter dari batas ujung landasan,” ujar I Nyoman Suadnyana dalam keterangannya kepada wartawan.
Meski keluar dari area landasan, kondisi pesawat dan awak yang berada di dalam kokpit dipastikan aman. TNI AU juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun personel yang mengalami cedera akibat insiden tersebut.
“Pesawat dan seluruh awak dalam kondisi aman,” tegasnya.
Setelah kejadian, tim teknisi TNI AU langsung melakukan penanganan terhadap pesawat. Sukhoi Su-30 MK2 tersebut kemudian dievakuasi dan ditarik menuju hanggar perawatan untuk menjalani pemeriksaan teknis.
Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab gangguan yang membuat sistem pengereman tidak bekerja secara maksimal saat uji coba. Evaluasi terutama diarahkan pada komponen yang berkaitan dengan sistem pengereman pesawat.
“Selanjutnya pesawat ditarik menuju hanggar perawatan untuk dilakukan pemeriksaan dan disiapkan untuk melaksanakan test berikutnya,” kata I Nyoman.
Uji coba tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan setelah pesawat menjalani pemeliharaan tingkat berat. Sebelum kembali digunakan dalam operasi, pesawat harus melalui tahapan pengujian untuk memastikan seluruh sistem bekerja sesuai standar keselamatan penerbangan militer.
Dengan adanya kendala pada sistem pengereman, TNI AU akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi sebelum pesawat kembali menjalani tahapan test flight. Pesawat baru akan dipersiapkan untuk pengujian berikutnya setelah proses pemeriksaan teknis selesai dilakukan.



