JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua kota terpisah pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Selain menahan pucuk pimpinan kampus negeri yang berpusat di Purwokerto itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berhubungan dengan praktik komitmen suap tersebut.
Bergerak Serentak di Purwokerto & Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penindakan serentak yang dilakukan tim antirasuah di Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Secara keseluruhan, ada 14 orang yang sempat diamankan dari dua wilayah tersebut.
“12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Usai penangkapan di Banyumas, 12 orang tersebut langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari hasil introgasi singkat di daerah, tim KPK memutuskan memboyong tujuh orang di antaranya ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang lain yang diciduk di Jakarta langsung digiring ke markas KPK tanpa melewati pemeriksaan di daerah.
Sembilan Orang Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih
Hingga Jumat hari ini, total ada sembilan orang yang tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan mendalam ini dilakukan untuk merangkai konstruksi perkara dan menentukan status hukum para pihak dalam batas waktu 1×24 jam.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” jelas Budi.
Dugaan Jual Beli Kuota Mahasiswa Baru
Operasi senyap ini disinyalir membongkar praktik patgulipat penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Penyidik mengindikasikan adanya aliran uang ilegal yang mengalir ke penyelenggara negara demi memuluskan kelulusan calon mahasiswa tertentu.
Sejauh ini, uang tunai ratusan juta rupiah yang disita masih terus dihitung dan didalami keterkaitannya oleh tim KPK.
Pemeriksaan terhadap Rektor Akhmad Sodiq dan delapan orang lainnya masih terus berlangsung. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan kronologi lengkap, pasal yang disangkakan, serta penetapan status tersangka dalam waktu dekat.





