MEDAN – Pihak Yayasan Abdi Sukma akhirnya angkat bicara terkait viralnya video yang menunjukkan seorang siswa dihukum untuk belajar di lantai karena orang tuanya belum melunasi biaya SPP sekolah.
Menurut pihak yayasan, kebijakan larangan bagi siswa yang belum membayar uang sekolah untuk mengikuti pelajaran dan tidak mengambil rapor merupakan keputusan sepihak dari guru tersebut. Sebagai tindak lanjut, yayasan memutuskan untuk memberikan sanksi skorsing kepada guru yang bersangkutan.
Pihak yayasan telah memanggil guru kelas 4 SD tersebut untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terekam dalam video dan viral pada Sabtu pagi (11/1). Proses pemeriksaan berlangsung lebih dari satu jam dalam pertemuan tertutup yang dihadiri oleh pengawas dan Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma.
Setelah mendapatkan penjelasan dari guru, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang siswa untuk mengikuti pelajaran meskipun belum melunasi biaya SPP atau mengambil rapor.
“Aturan tersebut dibuat oleh guru itu sendiri tanpa persetujuan kepala sekolah,” ungkap Ahmad Parlindungan dikutip dari okezone.