JAKARTA – Sebanyak 372.295 narapidana di seluruh Indonesia mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi menyampaikan bahwa remisi ini diberikan secara serentak pada Sabtu (17/8/2025) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
“Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang. Ini seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang,” kata Mashudi saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Mashudi mengungkapkan bahwa sebanyak 3.917 narapidana langsung bebas usai memperoleh remisi umum, sedangkan 4.500 narapidana bebas murni berkat remisi dasawarsa.
“Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas ini total ada 3.917 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa yang langsung bebas ini ada 4.500 orang,” tambahnya.
Remisi Diberikan Tanpa Diskriminasi Kasus
Mashudi menegaskan bahwa seluruh warga binaan pemasyarakatan, tanpa terkecuali, berhak memperoleh remisi, tanpa memandang jenis atau beratnya kasus hukum yang menjerat mereka.
“Yang pasti untuk remisi daripada umum itu semua warga binaan. Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya. Termasuk (remisi) dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya, tanpa ada pilih kasih pada kasus apapun. Semua warga binaan kita mendapatkan (remisi),” tegasnya.
Remisi Jadi Wujud Apresiasi dan Pemulihan Sosial
Remisi HUT RI rutin diberikan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. Selain itu, pemberian remisi juga menjadi bagian dari program pemasyarakatan yang mendukung proses reintegrasi sosial narapidana ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi tahun ini, yang bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI ke-80, menunjukkan komitmen pemerintah dalam membina narapidana secara adil dan berkelanjutan.