JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Senin (17/8/2026). Bertepatan dengan momen sakral tersebut, pemerintah mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh masyarakat di Tanah Air menghentikan aktivitas selama tiga menit, tepatnya mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, bersamaan dengan pengibaran Bendera Merah Putih dan alunan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Istana Merdeka.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam surat itu, masyarakat diminta berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan pada detik-detik bersejarah proklamasi kemerdekaan bangsa.
“Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap, saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” demikian bunyi Surat Edaran tersebut sebagaimana dikutip.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa imbauan penghentian aktivitas ini tidak berlaku mutlak bagi semua kalangan. Ia menyebut ada sejumlah pengecualian yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut keselamatan dan kepentingan pelayanan publik.
“Termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Prasetyo, merujuk pada kelompok masyarakat yang dikecualikan dari imbauan tersebut, yakni mereka yang tengah menjalankan aktivitas berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan secara tiba-tiba.
Selain mengatur soal hening cipta, Surat Edaran itu juga meminta dukungan aparat keamanan di seluruh daerah untuk menyukseskan pelaksanaan momen peringatan tersebut. Prasetyo secara khusus meminta jajaran TNI dan Polri membunyikan sirine atau tanda suara lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan, sebagai penanda dimulainya momen hening cipta nasional.
“Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang,” tuturnya.
Rangkaian upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di halaman Istana Merdeka sendiri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sebelum prosesi utama berlangsung, akan digelar Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka. Rangkaian peringatan kemudian ditutup pada sore hari melalui upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka yang berlangsung pukul 16.00 WIB, sebelum Bendera Pusaka dikembalikan ke Monas.
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, pihak Istana mengundang hampir 10.000 tamu, mulai dari pejabat negara, mantan presiden dan wakil presiden, menteri, pimpinan lembaga negara, hingga perwakilan masyarakat umum. Para tamu undangan akan dibagi ke dalam dua sesi kehadiran, yaitu saat upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan saat upacara penurunan bendera pada sore hari.
Guna memeriahkan momen bersejarah ini, pihak Istana turut menyiapkan sejumlah hiburan bagi masyarakat umum maupun tamu undangan, salah satunya berupa pertunjukan seni dan budaya. Puncak kemeriahan juga akan ditandai dengan atraksi udara dari 81 pesawat milik TNI Angkatan Udara, termasuk penampilan dua unit jet tempur Rafale yang turut memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.



