PAPUA – Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah mengalami penolakan beruntun dari empat rumah sakit di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasus yang terjadi pada 16-17 November 2025 ini kembali mencuatkan sorotan tajam terhadap krisis pelayanan kesehatan di Indonesia Timur.
Kronologi bermula pada Minggu, 16 November 2025 siang, ketika Irene dibawa ke RS Yowari dalam kondisi sudah pembukaan enam dan ketuban pecah.
Tim medis menyatakan persalinan normal tidak memungkinkan karena ukuran janin terlalu besar, sehingga pasien harus segera dirujuk. Namun, surat rujukan baru terbit pada Senin dini hari, 17 November 2025.
RS Dian Harapan dan RS Provita Jayapura (dulu RS Abe) menolak dengan alasan ruang perawatan penuh dan sedang renovasi.
Selanjutnya, RS Bhayangkara menolak karena keluarga tidak mampu membayar uang muka Rp4 juta. Irene akhirnya dirujuk ke RSUD Dok II Jayapura, tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan sekitar pukul 05.00 WIT.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas peristiwa ini.
“Kami berduka atas meninggalnya seorang ibu dan bayinya yang ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya pelayanan kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kasus ini diusut tuntas untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa,” kata Neng Eem di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menilai kasus ini membuktikan masih rendahnya kepedulian terhadap pasien ibu hamil dalam kondisi darurat.
“Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan mengalami penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” tegasnya.
Neng Eem mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari penambahan fasilitas, dokter spesialis obstetri-ginekologi, hingga penyederhanaan prosedur rujukan dan penghapusan praktik uang muka di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ini momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan. Semua warga Indonesia berhak mendapatkan layanan tanpa kesenjangan dan tanpa penolakan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang,” tandasnya.
Kasus kematian Irene Sokoy menjadi yang terbaru dalam deretan panjang tragedi serupa di Papua dan Indonesia Timur, memicu kembali tuntutan publik agar pemerintah segera merealisasikan pemerataan akses kesehatan yang selama ini hanya menjadi janji di atas kertas.
