Polemiik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya menemukan titik terang. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihak Bareskrim secara resmi telah menghentikan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Jokowi karena tidak ditemukan unsur pidana.
Tim kuasa hukum yang mewakili Presiden ketujuh Republik Indonesia menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap isu ijazah palsu tersebut telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif.
Laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pun telah resmi dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda