Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam keras insiden penembakan pesawat Smart Air saat mendarat di Bandara Koroway Batu, Papua Selatan, Rabu (11/2). Dalam peristiwa tersebut, Pilot Kapten Enggon dan kopilot Kapten Baskoro dilaporkan tewas.
Ketua IPI, Capt. Muammar Reza, menyebut insiden itu sebagai tragedi memilukan yang mengguncang dunia penerbangan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
“IPI mengecam dan mengutuk keras tragedi ini yang telah menyita perhatian bukan hanya di level nasional, tetapi juga dunia internasional,” ujar Reza dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (12/2).
Dinilai Langgar Hukum Nasional dan Internasional
Reza menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya terkait aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
Selain itu, insiden ini juga dinilai melanggar ketentuan internasional, termasuk ICAO Annex 17 tentang Aviation Security serta Konvensi Chicago 1944 yang menjadi landasan hukum penerbangan sipil global.
Menurut IPI, penerbangan merupakan moda transportasi strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Transportasi udara berperan vital dalam mobilitas masyarakat, distribusi logistik, pasokan pangan, hingga layanan kesehatan di wilayah terpencil.
Desak Presiden Ambil Langkah Tegas
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, IPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus dan segera mengambil langkah konkret guna menjamin keamanan operasional penerbangan, terutama di wilayah berisiko tinggi.
“Pilot sebagai pengemban tugas transportasi udara wajib dilindungi oleh negara dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tegas Reza.
IPI juga mengingatkan bahwa bandara merupakan objek vital nasional yang harus mendapat perlindungan maksimal, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
Lebih lanjut, IPI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan otoritas terkait mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional bandara dengan tingkat risiko keamanan tinggi hingga situasi benar-benar kondusif.
IPI turut mengimbau seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi keselamatan.
“Kami mengajak seluruh pilot untuk saling menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dalam situasi seperti ini,” ujar Reza.
Kronologi dan Proses Evakuasi
Sebelumnya, pesawat Smart Air dengan rute Tanah Merah menuju Koroway, Kabupaten Doven Digoel, ditembaki saat proses pendaratan sekitar pukul 11.00 WIT. Pesawat tersebut mengangkut 13 penumpang.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyatakan proses evakuasi kru dijadwalkan dilakukan pada Kamis (12/2). Sebelum evakuasi, tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam.
IPI menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan berharap tragedi serupa tidak pernah terulang dalam sejarah penerbangan Indonesia.
