JAKARTA — Indonesia diyakini tidak akan menghadapi krisis moneter seperti yang terjadi pada 1997-1998.
Keyakinan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan bahwa seluruh instrumen pengawasan dan perlindungan sistem keuangan nasional telah disiapkan secara matang oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Penegasan ini muncul dalam konferensi pers di ajang LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025, Sabtu (31/5), di Jakarta.
Purbaya menyebut bahwa LPS telah mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) yang bekerja secara sistematis dan berkala untuk memantau kondisi ekonomi dan perbankan secara menyeluruh.
“LPS mengembangkan early warning system yang melihat ekonomi kita dari waktu ke waktu dengan detail, termasuk kondisi perbankannya.”
“Jadi saya kira kecil kemungkinannya akan kecolongan,” ujar Purbaya.
Langkah antisipatif ini, menurutnya, diperkuat dengan rapat rutin yang digelar KSSK untuk membahas perkembangan moneter nasional, merumuskan proyeksi makro, serta menyusun strategi perlindungan yang terukur.
LPS juga memiliki wewenang untuk melakukan intervensi dini apabila terdeteksi ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.
“Karena kami akan memanfaatkan semua instrumen yang ada di LPS untuk mencegah itu terjadi, termasuk early intervention, termasuk juga melaporkan ke rapat KSSK, apa yang harus kita lakukan kalau memang ancaman itu ada,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Otoritas Cegah Krisis
KSSK merupakan badan koordinasi antar-otoritas sektor keuangan Indonesia, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
Komite ini terdiri dari empat lembaga utama: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.
Keberadaan KSSK menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui pencegahan dini serta penanganan terpadu terhadap potensi krisis.
Setiap anggota komite memiliki peran strategis dalam merespons gejolak, baik dari dalam negeri maupun faktor global.
Sistem Keuangan Nasional Dinilai Stabil
Menurut LPS, secara keseluruhan, fondasi ekonomi Indonesia saat ini dinilai jauh lebih kuat dibanding dua dekade lalu.
Cadangan devisa, kebijakan fiskal yang hati-hati, pengawasan perbankan yang ketat, serta koordinasi lintas lembaga menjadi alasan utama kenapa potensi krisis moneter dianggap sangat kecil.
Dengan sinergi antarotoritas dan sistem pemantauan yang adaptif, Indonesia disebut siap menghadapi tekanan ekonomi global sekalipun.
LPS dan KSSK berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sektor keuangan melalui pengawasan yang proaktif dan transparan.***