Menlu RI Sugiono menyampaikan pandangan Indonesia di sidang Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ), menegaskan kewajiban Israel sebagai kuasa pendudukan di Palestina. Israel dinilai gagal melindungi rakyat Palestina, melarang bantuan kemanusiaan, dan melanggar hukum internasional.
Sugiono mendesak Israel memastikan pasokan dasar, memfasilitasi bantuan, melindungi layanan medis, menghentikan hukuman kolektif, dan tidak mendeportasi warga sipil. Indonesia juga mendorong ICJ mengeluarkan fatwa hukum atas kegagalan Israel sebagai anggota PBB, sebagai bagian dari dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Laporan: Tim Liputan Garuda TV
Caption | Admin : Putri | Mila
