JAKARTA – Indonesia mendapat pengakuan PBB sebagai benteng HAM, menegaskan dukungannya bagi warga sipil Gaza di tengah krisis dan konflik global yang terus membara.
Kepala OCHA di Indonesia, Thandie Mwape menyoroti kontribusi berkelanjutan Indonesia dalam mendukung operasi kemanusiaan OCHA di zona-zona rawan konflik. Bukan sekadar retorika, dukungan ini terwujud melalui advokasi tegas terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional serta dorongan kuat agar pekerja kemanusiaan mendapat akses bebas untuk menyelamatkan korban bencana dan perang.
“Indonesia juga telah memainkan peran pentingnya dalam hal ini, antara lain menjadi pembela HAM yang teguh bagi masyarakat di Gaza,” kata Thandie Mwape di sela-sela acara peringatan Hari PBB 2025 di Jakarta.
Data OCHA mengungkap realitas kelam: saat ini, sebanyak 60 konflik aktif bergolak di berbagai belahan dunia, menewaskan rakyat sipil tak bersalah dan mengancam nyawa para relawan kemanusiaan yang nekat bertahan di garis depan.
Di Gaza saja, tragedi baru-baru ini mencatat setidaknya 51 warga Palestina gugur dan lebih dari 200 lainnya luka parah saat berdesak-desakan menanti konvoi bantuan makanan dari PBB pada Juni lalu. Fakta ini semakin menekankan urgensi peran negara-negara seperti Indonesia dalam forum global.
Mwape menekankan tanggung jawab politik anggota PBB, termasuk RI, untuk memaksa negara lain mematuhi kewajiban internasional, salah satunya hukum humaniter internasional yang mewajibkan dukungan tak henti bagi pekerja kemanusiaan dalam menolong korban bencana dan konflik.
Indonesia sendiri telah membuktikan dedikasinya dengan mengirimkan bantuan udara seberat 30,7 ton melalui Forum Zakat, langsung menjangkau masyarakat Gaza yang kelaparan dan terisolasi.
Langkah ini bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari strategi lebih luas RI di panggung internasional. Sejak awal krisis Gaza memburuk, Jakarta konsisten mendorong resolusi damai, termasuk melalui forum PBB, sambil memperkuat jaringan kemanusiaan regional.
Apresiasi OCHA ini datang di saat tepat, ketika dunia menghadapi peningkatan ancaman terhadap HAM di wilayah konflik, dan menjadi pengingat bahwa diplomasi aktif bisa menjadi jembatan menuju perdamaian.
Dengan dukungan seperti ini, Indonesia tak hanya memperkuat citra sebagai negara moderat berbasis Pancasila, tapi juga menginspirasi negara lain untuk ikut bertanggung jawab. Di era ketidakpastian global, peran RI sebagai pembela HAM Gaza ini berpotensi membuka pintu kolaborasi lebih luas, termasuk dalam mengatasi 60 hotspot konflik yang masih membara.