JAKARTA – Pemerintah Indonesia layangankan kecaman keras terhadap serangan yang dilakukan oleh Pasukan Keamanan Israel (IDF) di Lebanon Selatan. Serangan tersebut mengakibatkan dua prajurit TNI dari pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) mengalami luka.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, dua prajurit TNI tersebut mengalami luka ringan saat menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau yang terletak di markas kontingen Indonesia di Naqoura pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Naqoura terletak di selatan Lebanon, dalam wilayah yang dikenal sebagai “blue line,” di mana pasukan perdamaian PBB bertugas untuk mendukung stabilitas di kawasan tersebut.
Kedua personel TNI yang terluka segera mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik. Luka yang mereka alami disebabkan oleh peluru yang ditembakkan dari tank Merkava milik IDF.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, telah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit) terkait insiden tersebut.
Kementerian Luar Negeri juga menekankan bahwa UNIFIL telah mengeluarkan pernyataan mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban mereka dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel serta properti PBB.
Indonesia mengingatkan IDF tentang pentingnya menghormati pasukan dan properti UNIFIL serta menjaga keselamatan personel mereka. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701, yang menjadi dasar mandat UNIFIL.
Selain itu, pemerintah Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan. Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap serangan tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.