Pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemi covid-19 sampai dengan Mei 2023. Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan dari organisasi kesehatan dunia WHO terkait perkembangan status pandemi covid-19.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemi covid-19 sampai dengan Mei 2023. Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan dari organisasi kesehatan dunia WHO terkait perkembangan status pandemi covid-19.