DAVOS – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
BoP dibentuk sebagai inisiatif pendukung dalam arsitektur diplomasi global yang berfokus pada stabilitas dan perdamaian, khususnya di Palestina dan Gaza.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono di sela agenda internasional di Davos, Swiss, seiring bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Board of Peace dalam konteks dinamika geopolitik dan upaya perdamaian terkini.
“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026).
Sugiono menjelaskan bahwa Board of Peace lahir dari keprihatinan kolektif komunitas internasional terhadap konflik berkepanjangan di Gaza.
Dimana mandat utama memantau proses stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” lanjutnya.
Keputusan Indonesia bergabung sebagai founding member ditegaskan Menlu sebagai cerminan konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia dan mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional.
Kehadiran Indonesia di dalam Board of Peace dinilai strategis untuk memastikan setiap kebijakan, langkah, dan mekanisme kerja lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.
Board of Peace dibentuk melalui kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat aktif dalam pembahasan krisis Palestina, terutama negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang mendorong keterlibatan komunitas global secara lebih luas.
Inisiatif ini merupakan hasil lanjutan dari rangkaian pertemuan internasional, termasuk forum di Mesir, yang kemudian menghasilkan penandatanganan piagam pendirian sebagai dasar hukum dan operasional lembaga tersebut.
Sebanyak 20 negara tercatat sebagai pendiri Board of Peace, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir, yang sepakat mengawal proses perdamaian Gaza secara kolektif.
Piagam pendirian Board of Peace telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penegasan komitmen Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya internasional yang mengarah pada kemerdekaan Palestina dan implementasi solusi dua negara.***
