JAKARTA – Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat agar membeli drone produksi AS sebagai syarat perjanjian perdagangan bilateral, meskipun telah menyetujui sejumlah kesepakatan lain untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Penolakan ini muncul di tengah upaya meredakan ketegangan tarif impor yang diberlakukan Washington terhadap negara-negara ASEAN, menurut laporan The Straits Times yang mengutip sumber-sumber terkait.
Dalam pembicaraan perdagangan yang intensif, Indonesia dilaporkan telah memberikan lampu hijau bagi impor bahan bakar langsung dari AS, menggantikan pasokan sebelumnya dari Singapura. Namun, Jakarta tegas menolak klausul yang dianggap bertentangan dengan konstitusi nasional, termasuk kewajiban membeli drone AS yang ditujukan untuk misi pengawasan di wilayah Laut China Selatan yang rawan konflik. “Kedua belah pihak hampir mencapai konsensus untuk memangkas tarif impor AS dari 32 persen menjadi 19 persen,” demikian isi laporan yang dirilis pada Rabu tersebut.
Selain itu, Indonesia berencana melonggarkan regulasi impor mobil buatan Amerika serta menghapus berbagai hambatan bagi masuknya peralatan teknologi dan medis dari AS ke pasar domestik. Saat ini, diskusi antara tim negosiator kedua negara masih berlanjut, dengan prioritas utama pada finalisasi kesepakatan keseluruhan dan penyelesaian isu administratif yang tersisa.
Latar belakang ketegangan ini bermula dari kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump pada Juli tahun lalu, ketika ia mengirimkan surat pemberitahuan tarif impor kepada berbagai negara mitra. Di kawasan ASEAN, Indonesia dikenai tarif 32 persen, sementara Thailand dan Kamboja menghadapi beban lebih tinggi, yakni 36 persen. Malaysia dikenakan 25 persen, dengan tarif tertinggi 40 persen ditujukan kepada Laos dan Myanmar.
Dampak kebijakan ini menuai kritik dari kalangan pakar. “Tarif AS baru-baru ini terhadap negara-negara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) kemungkinan akan lebih merugikan konsumen Amerika daripada menguntungkan mereka, karena banyak impor dari negara-negara yang terdampak sangat penting untuk konsumsi dan manufaktur AS,” kata Khoo Ying Hooi, Profesor Madya Hubungan Internasional dan Hak Asasi Manusia di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, kepada Sputnik.
Perkembangan ini menyoroti dinamika hubungan perdagangan AS–Indonesia di tengah persaingan geopolitik regional, di mana isu Laut China Selatan sering menjadi titik gesek. Para analis memperkirakan kesepakatan akhir dapat membuka peluang investasi baru, meski tantangan konstitusional tetap menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia.