Kabar sejuk datang dari potret kehidupan beragama di Indonesia. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparannya di Cikini (12/4/2026), mengungkapkan temuan dari survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila”. Hasilnya? Sebanyak 97,3 persen masyarakat merasa bebas menjalankan agama yang mereka anut.
Angka fantastis ini terbagi menjadi dua kelompok: 56,6 persen responden menyatakan merasa “sangat bebas” dan 40,7 persen merasa “cukup bebas”. Hanya segelintir kecil, yakni sekitar 1,6 persen, yang merasa kurang atau tidak bebas dalam beribadah.
Kepuasan yang Merata
Tak hanya merasa bebas, tingkat kepuasan publik terhadap hak-hak dasar ini juga berada di level yang sangat tinggi. Sekitar 92 persen publik mengaku puas dengan kondisi kebebasan beragama saat ini. Hal ini sejalan dengan persepsi masyarakat yang menganggap bahwa hak menjalankan keyakinan adalah pilar yang sangat penting bagi keberlangsungan bangsa.
Sila Pertama: Jantung Toleransi Indonesia
Survei ini juga menguji hafalan publik terhadap Pancasila. Hasilnya, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menjadi sila yang paling diingat oleh responden dengan tingkat hafalan mencapai 92,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai ketuhanan telah mendarah daging dalam identitas orang Indonesia.
Cermin Keberagaman Responden
Data ini diambil dari 2.020 responden lintas latar belakang yang tersebar di seluruh Indonesia. Komposisinya mencerminkan wajah asli nusantara:
-
Etnis: Didominasi suku Jawa (40%) dan Sunda (15%), diikuti Batak, Madura, Betawi, Minang, Melayu, hingga puluhan etnis lainnya.
-
Agama: Mencakup pemeluk Islam (87%) dan Kristen/Katolik (10%).
Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling dengan wawancara tatap muka, menjamin akurasi data dengan margin of error hanya ±2,2 persen.