Skandal fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, rupanya tak hanya melibatkan influencer Indra Kenz. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membeberkan deretan nama narapidana kasus korupsi kakap yang ikut menikmati ‘klaster hunian mewah’ di dalam area penjara tersebut.
Inspektur Jenderal Kemen Imipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa deretan nama besar yang mendiami fasilitas tersebut mencakup Jimmy Masrin (terpidana korupsi kredit fiktif LPEI), Heru Hidayat (terpidana megakorupsi PT ASABRI), hingga Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Ada beberapa nama lainnya seperti Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang juga ditemukan di sana. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan khusus untuk menerima kunjungan relasi dan keluarga dari warga binaan, terutama mereka yang terjerat perkara korupsi,” ungkap Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Gaya Hidup Mewah Jimmy Masrin dan Temuan Minuman Keras
Dari hasil investigasi dan bukti rekaman yang dihimpun bersama Ombudsman, Jimmy Masrin terbukti menjadi salah satu penghuni utama rumah mewah di area lapas tersebut.
Tak hanya menikmati hunian eksklusif, investigasi Kemen Imipas juga mendapati adanya pasokan minuman keras (miras) yang tersimpan rapi di dalam lemari pendingin (kulkas) rumah yang ditempati Jimmy.
“Kami memastikan barang-barang di dalam rumah tersebut sepenuhnya milik Pak Jimmy Masrin, termasuk minuman keras di dalam kulkas. Temuan ini mematahkan tuduhan awal yang sempat mengarah kepada pihak pejabat keamanan lapas,” tegas Rudi.
Menteri Imipas Perintahkan Audit Total dan Usut Dugaan Pungli
Terbongkarnya skandal ‘kampung koruptor’ di Lapas Cibinong ini memicu tindakan tegas dari tingkatan tertinggi kementerian. Menteri Imipas langsung memerintahkan audit menyeluruh terhadap proses pemberian remisi, prosedur kunjungan, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan petugas lapas.
Langkah ini dilakukan untuk membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik keistimewaan hukum bagi narapidana berdompet tebal.