JAKARTA – Pemerintah Inggris berencana untuk mengakui negara Palestina sebelum pemilihan umum yang dijadwalkan pada tahun 2029, demikian disampaikan oleh Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris, Jonathan Reynolds.
Dalam wawancara dengan Sky News pada Senin (28/7/2025), Reynolds mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris berniat dan akan mengakui Palestina sebagai negara. “Kami ingin dan akan mengakui negara Palestina,” kata Reynolds tegas.
Ketika ditanya apakah pengakuan tersebut akan terjadi dalam periode parlemen saat ini, ia menjawab, “Ya, dalam parlemen ini. Maksud saya, jika itu bisa memberikan terobosan yang kita butuhkan.” Namun, ia menambahkan pentingnya untuk tidak menganggap pengakuan tersebut hanya sebagai langkah simbolis. “Jika ini hanya langkah simbolis tanpa memberikan solusi bagi konflik, lalu apa langkah kita selanjutnya?” ujarnya.
Reynolds juga menyoroti pentingnya aksi segera terhadap situasi yang sangat memprihatinkan di Gaza. “Kita tidak bisa menunggu lagi. Kita harus segera melakukan sesuatu terkait pengiriman bantuan udara,” katanya. “Kita semua bisa menyaksikan hilangnya rasa kemanusiaan yang sangat jelas.”
Tekanan untuk mengakui Palestina semakin besar, dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer kini menghadapi desakan dari sejumlah anggota senior pemerintah. Beberapa laporan menyebutkan bahwa Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris baru-baru ini menyerukan agar pemerintah bertindak tegas mengakui Palestina sebagai negara, sebagai bagian dari upaya menuju solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
Emily Thornberry, ketua komite tersebut, menegaskan bahwa “Ada frustrasi besar di kalangan banyak orang di Inggris karena pemerintah dinilai terlalu lambat dan terlalu sedikit bertindak.”
Lebih dari 200 anggota parlemen lintas partai juga telah menandatangani surat terbuka yang mendesak Starmer untuk segera mengakui negara Palestina.
Peningkatan tekanan internasional ini semakin mendalam mengingat eskalasi kekerasan yang terjadi di Gaza sejak serangan militer Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan brutal ini telah mengakibatkan hampir 60.000 korban jiwa, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, serangan ini juga menyebabkan krisis pangan yang sangat parah di wilayah tersebut.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan tersebut.