JAKARTA – Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan aksi penculikan hingga menyebabkan kematian seorang pemuda asal Aceh Imam Masykur dipicu oleh pemerasan.
Irsyad mengatakan para pelaku diketuhui tiga oknum TNI yang salah satunya merupakan Oknum anggota Paspampres yakni Praka RM.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/8/2023).
Ditambahkan Irsyad, para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
“Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhi kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,”jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kabar anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda hingga tewas. Panglima TNI akan mengawal kasus hingga Praka RM dijatuhi hukuman berat.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).
Dia mengatakan Praka RK pasti dipecat dari instansi TNI. Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut.
“Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,”tutupnya.