Inovasi Baru di Pasar Kripto Indonesia yang Dipelopori PT Pegadaian dan Indonesia Blockchain Persada
Pasar Real World Asset (RWA) di Indonesia akan semakin ramai dengan hadirnya inisiatif baru berupa asset backed token Gold Indonesia Republic (GIDR). Token ini dihasilkan dari kerja sama antara PT. Indonesia Blockchain Persada dan PT Pegadaian. GIDR dirancang untuk menjadi salah satu aset digital kripto yang dapat diperdagangkan melalui para pedagang aset kripto di Indonesia.
GIDR adalah token kripto yang diterbitkan dengan jaminan emas. “Satu (1) GIDR adalah tokenisasi dari 1 gram (gr) emas PT Pegadaian,” jelas CEO PT Indonesia Blockchain Persada, Muhammad Yafi. “Inisiatif tokenisasi emas ini bertujuan untuk menjadi bagian dari portofolio investasi para investor digital aset kripto yang jumlahnya di Indonesia kini telah mencapai 20 juta,” tambah Yafi.
Pada tahun 2021, perdagangan digital aset kripto mencapai puncaknya (ATH) dengan volume transaksi sebesar 859 triliun rupiah. Saat ini, perdagangan didominasi oleh digital aset kripto internasional, dengan lebih dari 500 aset terdaftar dalam white list BAPPEBTI. “RWA adalah dasar dari inisiatif GIDR sebagai salah satu aset digital kripto asli Indonesia yang dapat dikategorikan sebagai stablecoin. Harga token GIDR akan mengikuti harga 1 gram emas PT Pegadaian,” ujar Yafi. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara ke-7 terbesar dalam perdagangan digital aset kripto.
Sektor Real World Asset (RWA) adalah sektor baru dalam industri aset kripto yang memungkinkan tokenisasi aset-aset riil seperti emas, saham, real estate, dan lainnya. Sektor ini semakin diminati oleh investor, terutama dengan pertumbuhannya yang signifikan di kuartal pertama tahun ini. Berdasarkan data dari CoinGecko, sektor RWA berada di urutan ke-2 dengan rata-rata return tertinggi sebesar 285% pada Q1 2024. Langkah yang diambil oleh Pegadaian dan BlockToGo ini sejalan dengan perkembangan industri saat ini.
Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, menyambut baik inisiatif tokenisasi emas melalui GIDR ini. “Eksistensi emas sebagai medium investasi dan pelindung nilai sudah lama dikenal masyarakat dunia. Kami berharap semua pihak mendukung inisiatif tokenisasi emas yang kami lakukan bersama PT Indonesia Blockchain Persada ini,” ungkap Mulyono. “Tokenisasi emas ini juga memungkinkan investor ritel dengan dana terbatas untuk bisa berinvestasi dalam pecahan yang kecil (fractioned) dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Sehubungan dengan rencana perdagangan GIDR, pada tahun 2024 ini PT Indonesia Blockchain Persada telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan salah satu crypto exchange, Gudang Kripto. “Inisiatif bersama PT Pegadaian ini akan menjadi tonggak sejarah dalam lahirnya token kripto lokal yang aman dan terpercaya. Kami berharap dapat segera meluncurkan GIDR dalam waktu dekat,” tutup Yafi.