Insentif Kendaraan Listrik Akan Berlaku Mulai 20 Maret
Pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif atau bantuan subsidi kepada produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai 20 Maret 2023. Bantuan subsidi ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.