JAKARTA – Investor asing yang beroperasi di Indonesia mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap praktik mafia hukum yang merugikan dunia usaha. Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah pencurian saham yang terjadi pada sebuah perusahaan pertambangan besar, yang berujung pada kerugian signifikan. Kasus ini melibatkan seorang kurator yang diduga menjual aset perusahaan secara ilegal, meskipun status kepailitan perusahaan tersebut sudah dicabut.
Dalam sebuah program GarudaTV, yaitu Indonesia Kita (IK), para investor mengungkapkan bahwa meskipun mereka merasa aman dengan kebijakan pemerintah Indonesia, tindakan mafia hukum seperti ini telah menciptakan ketidaknyamanan yang mengancam iklim investasi. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menindak tegas mafia hukum ini,” ujar seorang investor asing yang merasa dirugikan. Hal ini semakin memperburuk cita-cita pemerintah untuk meningkatkan investasi asing demi memperbaiki perekonomian Indonesia.
Kasus PT Kedap Sayaaq: Pencurian Saham dan Aset
Salah satu korban mafia hukum ini adalah PT Kedap Sayaaq, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Meiby Mariana Saerang, komisaris perusahaan tersebut, menceritakan bagaimana perusahaan mereka dirugikan akibat pinjaman ilegal yang dilakukan oleh oknum dalam perusahaan. Kasus ini berujung pada status kepailitan sementara, yang kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Meski demikian, aset-aset perusahaan telah disita dan dijual oleh kurator, yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal.
“Saham milik pemegang saham utama dan istri salah satu direktur perusahaan, yang seharusnya tidak termasuk dalam aset yang disita, malah dijual tanpa izin,” ungkap Meiby, yang juga merasa kecewa dengan proses hukum yang tidak transparan. PT Kedap Sayaaq, yang mempekerjakan lebih dari seribu tenaga kerja lokal, kini terancam gulung tikar, sementara oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini belum sepenuhnya mendapat sanksi hukum yang jelas.
Hukum dan Kepercayaan pada Sistem Peradilan
Menurut Rimauli D Sihotang, seorang pakar hukum yang turut hadir dalam diskusi tersebut, praktik mafia hukum ini semakin meresahkan karena seringkali melibatkan manipulasi proses kepailitan dan peradilan. “Terkadang, ada permainan antara hakim, kurator, dan pihak-pihak terkait lainnya yang saling menguntungkan. Ini jelas merugikan pengusaha, terutama yang tidak memahami seluk-beluk hukum kepailitan,” katanya.
Para narasumber dalam acara tersebut sepakat bahwa tindakan mafia hukum ini sangat merusak iklim investasi, baik bagi investor asing maupun pelaku bisnis lokal. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalam setiap proses hukum yang terjadi.
Tuntutan untuk Tindak Tegas Mafia Hukum
Melihat dampak buruk yang ditimbulkan, para investor dan pengusaha berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap mafia hukum yang ada. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Polri, untuk lebih aktif dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang melibatkan kurator dan hakim nakal dalam kasus kepailitan.
“Mafia hukum ini telah merusak reputasi Indonesia di mata investor asing. Kami berharap ada tindakan tegas, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas seorang investor yang terdampak.
Dengan ketegasan hukum dan langkah antisipatif dari pemerintah, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan kembali kondusif, dan dunia usaha tidak lagi terancam oleh praktik mafia hukum yang merugikan.




