JAKARTA – Pemerintah Irak menetapkan tiga hari masa berkabung nasional menyusul wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
“Dengan kesedihan dan dukacita yang mendalam, kami menyampaikan belasungkawa kepada rakyat Iran yang terhormat dan seluruh umat Islam atas kemartiran ulama dan mujahid, Pemimpin Tertinggi, Yang Mulia Ayatollah Sayyid Ali al-Husseini al-Khamenei, yang kami anggap sebagai salah satu tokoh utama keluarga Nabi,” kata Juru Bicara Pemerintah Irak, Bassem Al-Awadi, dalam pernyataan yang dimuat Kantor Berita Irak (INA) seperti dilansir Al-Jazeera, Minggu (1/3/2026).
Irak mengecam serangan terhadap Iran, menyebutnya sebagai tindakan tercela dan pelanggaran hukum internasional. “Sebagai akibat dari agresi yang terang-terangan dan tindakan tercela yang melanggar semua norma kemanusiaan dan moral, dan jelas melanggar hukum dan konvensi internasional,” ujarnya.
Khamenei tewas dalam serangan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2). Iran kemudian mengumumkan masa berkabung selama 40 hari serta tujuh hari libur nasional. Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan ke 27 pangkalan AS di kawasan Arab, termasuk salah satu pangkalan di Irak.