JAKARTA – Iran menutup sementara wilayah udaranya untuk sebagian besar penerbangan, hanya mengizinkan kedatangan dan keberangkatan sipil internasional yang memperoleh izin khusus dari Otoritas Penerbangan Sipil.
Pemberitahuan resmi pada Kamis (15/1/2026) pagi yang dikutip dari Hurriyet Daily News menyebutkan, penutupan ini berlaku hingga 15 Januari dan mencakup seluruh penerbangan masuk mau pun keluar Iran, sementara lalu lintas udara lainnya ditangguhkan.
Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional dan domestik, termasuk gelombang protes anti-pemerintah yang terus berlangsung serta sorotan internasional yang semakin tajam.
Presiden AS, Donald Trump mengatakan bahwa ia telah diberi informasi mengenai penghentian eksekusi terhadap para pengunjuk rasa di Iran. Ia menegaskan, Washington akan memantau perkembangan dengan cermat dan memperingatkan bahwa AS dapat mengambil “tindakan yang sangat keras” jika eksekusi berlanjut.
Para menteri luar negeri G7 turut mengecam “penggunaan kekerasan yang disengaja” terhadap demonstran, mendesak otoritas Iran untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia, sembari membuka kemungkinan langkah tambahan.
Sementara itu, pejabat Iran menuduh AS dan Israel berada di balik kerusuhan serta aksi yang mereka sebut sebagai terorisme terkait protes, klaim yang dibantah oleh Barat. Hingga kini, pemerintah Iran belum merilis angka resmi korban jiwa, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan ribuan orang tewas dan terluka sejak aksi protes meletus pada akhir Desember.