JAKARTA – Israel dan Hamas telah menyepakati perjanjian gencatan senjata di Gaza, dua tahun setelah perang yang menewaskan lebih dari 67 ribu warga Palestina. Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi intensif selama tiga hari yang melibatkan mediator dari Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Turki, serta delegasi dari Israel dan Hamas. Negosiasi berlangsung di Sharm El-Sheikh, Mesir, yang terletak di tepian Laut Merah.
Dilansir dari Reuters, gencatan senjata mulai diberlakukan setelah pemerintah Israel mengumumkan persetujuannya pada Jumat (10/10/2025) dini hari, sementara Hamas menyatakan persetujuannya pada Kamis sebelumnya. Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan sandera yang ditahan di Gaza dan memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan penuh ke wilayah tersebut.
Teks lengkap perjanjian yang ditandatangani oleh Israel, Hamas, dan mediator di Mesir mencakup enam langkah implementasi dari usulan yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump untuk pengakhiran perang Gaza secara komprehensif.
Langkah-langkah Implementasi Perjanjian Gencatan Senjata:
- Presiden Trump mengumumkan berakhirnya perang di Gaza dan menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri konflik.
- Setelah persetujuan dari pemerintah Israel, perang akan segera dihentikan. Semua operasi militer, termasuk pengeboman udara dan artileri, akan dihentikan. Pengawasan udara di wilayah yang telah ditarik mundur oleh pasukan Israel (IDF) akan dihentikan selama 72 jam.
- Penyaluran bantuan kemanusiaan akan segera dimulai sesuai dengan perjanjian sebelumnya pada 19 Januari 2025, dan pelaksanaan bantuan tersebut akan mengikuti mekanisme yang terlampir dalam dokumen perjanjian.
- Pasukan Israel (IDF) akan mundur ke garis yang telah disepakati, sesuai peta yang terlampir, dalam waktu 24 jam setelah persetujuan pemerintah Israel. IDF tidak akan kembali ke wilayah yang telah ditariknya, selama Hamas melaksanakan perjanjian tersebut secara penuh.
- Dalam waktu 72 jam setelah penarikan pasukan Israel, semua sandera Israel yang masih hidup atau yang sudah meninggal akan dibebaskan oleh Hamas. Hamas akan mulai menyelidiki status para sandera dan mengumpulkan informasi terkait mereka. Israel juga akan memberikan informasi tentang tahanan Palestina yang ditahan di Israel.
- Hamas akan membebaskan semua sandera yang masih hidup, termasuk mereka yang ditawan oleh faksi Palestina lainnya di Gaza.
- Jenazah sandera yang ditahan di Gaza akan segera dilepaskan oleh Hamas.
- Informasi mengenai sandera yang meninggal dunia akan dibagikan melalui mekanisme berbagi informasi dengan bantuan ICRC (Palang Merah Internasional).
- Hamas juga akan berusaha memastikan pemakaman dan pembebasan jenazah sandera dengan aman dan lengkap.
- Sebagai timbal balik, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina sesuai dengan daftar yang terlampir.
- Sebuah gugus tugas akan dibentuk yang terdiri dari perwakilan AS, Qatar, Mesir, Turki, dan negara-negara lain yang disepakati oleh kedua pihak. Gugus tugas ini akan bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan perjanjian dan berkoordinasi dengan kedua belah pihak.
Kesepakatan ini menjadi titik penting dalam upaya mengakhiri perang yang telah berlangsung lama di Gaza, dengan fokus pada pembebasan sandera, penghentian kekerasan, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Gaza.