JAKARTA – Empat aktivis asal Italia yang ditahan dari armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) resmi dideportasi oleh pemerintah Israel. Mereka menjadi kelompok pertama yang dibebaskan dari ratusan aktivis dan relawan yang sebelumnya ditangkap saat dalam perjalanan menuju Gaza.
Dilansir dari AFP, Jumat (3/10/2025), armada GSF mulai berlayar sejak bulan lalu, membawa bantuan kemanusiaan bersama politisi dan aktivis dari berbagai negara, termasuk Greta Thunberg, aktivis lingkungan asal Swedia.
Angkatan Laut Israel mulai mencegat kapal-kapal flotilla pada Rabu lalu. Seorang pejabat Israel mengonfirmasi pada Kamis (2/10) bahwa kapal-kapal yang mengangkut lebih dari 400 orang telah dihentikan sebelum mencapai Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Israel menyebutkan bahwa empat warga Italia telah dideportasi dan menyatakan bahwa “sisanya sedang dalam proses deportasi”.
Sementara itu, Polisi Israel menyebut lebih dari 470 peserta armada telah ditahan oleh polisi militer, menjalani pemeriksaan ketat, dan kini berada di bawah administrasi penjara.
Pemerintah Israel sebelumnya bersikukuh bahwa tidak ada kapal yang berhasil melanggar blokade maritim yang diberlakukan di wilayah tersebut.
Namun, dari pihak flotilla, pernyataan berbeda disampaikan melalui Telegram. Mereka melaporkan bahwa kapal terakhir, Marinette, dicegat pada pukul 10.29 pagi waktu setempat, sekitar 42,5 mil laut dari Gaza.
“(Pasukan angkatan laut Israel telah) secara ilegal mencegat semua 42 kapal kami — masing-masing membawa bantuan kemanusiaan, relawan, dan tekad untuk mematahkan pengepungan ilegal Israel di Gaza,” tulis pernyataan tersebut.
Di antara ratusan orang yang ditahan, terdapat pula lebih dari 20 jurnalis, menurut laporan lembaga pengawas media Reporters Without Borders (RSF). Para jurnalis tersebut berasal dari berbagai media internasional termasuk El Pais (Spanyol), Al Jazeera (Qatar), dan penyiar publik RAI (Italia).
Kepala bagian krisis RSF, Martin Roux, mengecam penahanan terhadap para wartawan.
“Menangkap jurnalis dan mencegah mereka melakukan pekerjaan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk memberi informasi dan menerima informasi,” ujarnya.
Penahanan dan deportasi ini kembali memantik kritik terhadap kebijakan Israel di wilayah Gaza, serta menyoroti meningkatnya risiko yang dihadapi aktivis dan jurnalis dalam misi kemanusiaan internasional.




