Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa upaya penyelesaian kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens, oleh kelompok kriminal bersenjata dilakukan dengan hati-hati dan tidak gegabah. Kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya bahkan memberikan batas waktu negosiasi hingga 1 Juli yang lalu, dengan ancaman mengakhiri nyawa pilot yang berasal dari Selandia Baru tersebut.
Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 3 Juli, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.
