JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mendapatkan pengurangan masa tahanan sebanyak 9 bulan.
Remisi ini diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebagai bagian dari program pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tangerang, Ratmin, mengonfirmasi kabar tersebut.
“Betul, ibu Putri (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi,” ujar Ratmin.
Ia menjelaskan bahwa remisi yang diterima Putri terdiri dari tiga kategori, yaitu remisi umum selama 4 bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari, dan remisi tambahan selama 2 bulan karena aktif mendonorkan darah.
Menurut Ratmin, pemberian remisi ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertimbangannya seluruh WBP yang selama di dalam Lapas berbuat baik dan tidak ada pelanggaran tata tertib. WBP tersebut berhak mendapatkan remisi dan memenuhi syarat,” tambahnya.
Putri Candrawathi, yang kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II Tangerang, awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara melalui putusan kasasi pada Agustus 2023.
Remisi ini menjadi sorotan karena Putri bukan kali pertama menerima pengurangan masa tahanan. Pada 2023, ia juga mendapatkan remisi Natal selama 1 bulan dan remisi kemerdekaan sebanyak 3 bulan.
Kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan Putri bersama Ferdy Sambo dan tiga terpidana lainnya, menjadi perhatian publik sejak 2022.
Ferdy Sambo sendiri divonis penjara seumur hidup, sementara terpidana lain seperti Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal juga menerima pengurangan hukuman melalui putusan MA.
Pemberian remisi ini menambah daftar narapidana yang mendapatkan keringanan hukuman pada momen HUT RI, yang merupakan tradisi tahunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Total, sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan menerima remisi pada HUT RI ke-79, dengan berbagai kategori pengurangan masa tahanan.
