JAKARTA — Polisi menangkap pasangan suami istri, Onadio Leonardo dan Beby Prisillia, di Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat satu pelaku di Sunter, Jakarta Barat, pada Rabu (29/10/2025).
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sisa ganja dalam plastik, satu lembar papir, dan beberapa handphone. Diduga Onad juga mengonsumsi ekstasi, namun barang bukti ekstasi sudah habis dipakai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menegaskan pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan diberikan setelah pemeriksaan selesai.




