JAKARTA – Isu perceraian pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meskipun kabar tersebut sedang viral, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kebenaran isu perceraian mereka.
Terkait dengan kabar tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi atau laporan terkait adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa maupun Hamish Daud. “Kalau untuk itu, kami baru menyelesaikan sidang ini, ya. Jadi belum mendapatkan informasi,” kata Dede di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari Grid, Rabu (22/10/2025).
Dede bahkan menyarankan agar media menanyakan langsung kepada Raisa atau Hamish Daud mengenai status pernikahan mereka. “Kalau untuk masalah sudah daftar atau belumnya, tanya aja ke yang bersangkutan ya,” ujarnya, menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengecek lebih lanjut mengenai hal tersebut karena sudah lewat dari jam kerja.
Ketika ditanya lebih lanjut, Dede mengingatkan media untuk mengonfirmasi langsung dengan kedua pihak yang bersangkutan. “Untuk pastinya, coba tanya aja mendingan sama yang bersangkutan dulu, sudah memasukkan belum gugatannya ke sini, gitu loh,” tambahnya.
Raisa dan Hamish Daud Menikah pada Tahun 20217 di Jakarta
Isu perceraian pasangan yang menikah pada tahun 2017 ini pertama kali mencuat di media sosial setelah sebuah akun Instagram mengklaim bahwa perceraian mereka tengah dalam proses. Namun, sampai saat ini, baik Raisa maupun Hamish Daud belum memberikan komentar resmi mengenai isu tersebut.