JENEWA – Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dan langsung menegaskan komitmennya terhadap isu Palestina melalui pernyataan tegas Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam forum internasional di Jenewa.
Dalam kapasitas barunya di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia menempatkan dukungan terhadap Palestina sebagai prioritas diplomasi hak asasi manusia di tengah eskalasi konflik dan krisis kemanusiaan yang belum mereda.
Pidato yang disampaikan dalam High Level Segment ke-61 di Jenewa, Senin (23/2), memperlihatkan konsistensi Indonesia dalam mengangkat isu Palestina di setiap forum global, sekaligus mempertegas posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai konflik bersenjata dan tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di sejumlah kawasan, dengan Palestina sebagai perhatian utama.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” ujar Menlu Sugiono dalam forum tersebut.
Pernyataan itu menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sikap situasional, melainkan garis kebijakan luar negeri yang konsisten dan berlandaskan prinsip hukum internasional.
Indonesia juga kembali mendesak penghentian kekerasan serta perlindungan terhadap warga sipil yang terdampak konflik berkepanjangan di wilayah Palestina.
“Kami terus menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan, pembukaan akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan, serta jalur yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara,” tutur Menlu Sugiono di hadapan para delegasi Dewan HAM PBB.
Seruan tersebut sekaligus menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara sebagai jalan diplomatik yang dinilai paling realistis untuk mewujudkan perdamaian jangka panjang.
Sebelumnya pada 18 Februari 2026, dalam forum Dewan Keamanan PBB, Menlu Sugiono juga mengecam tindakan ilegal Israel dan menekankan bahwa pelanggaran hukum internasional serta hukum humaniter tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Langkah diplomasi yang konsisten ini memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya bersuara di satu forum, melainkan membangun tekanan moral dan politik secara berkelanjutan di berbagai panggung internasional.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum humaniter internasional adalah tanggung jawab kolektif komunitas global yang tidak boleh diabaikan.
Peran strategis tersebut membuka ruang lebih luas bagi Indonesia untuk mengawal isu kemerdekaan Palestina agar tetap menjadi agenda utama dalam pembahasan hak asasi manusia dunia.
Melalui kepemimpinan di Dewan HAM PBB, Indonesia menyatakan akan terus berada di garis depan perjuangan diplomatik demi keadilan, perlindungan warga sipil, serta terwujudnya kemerdekaan Palestina yang diakui secara internasional.***