Live Program UHF Digital

Jampidsus Diduga “Dikuntit” Oknum Densus, DPR Minta Kejagung dan Polri Buka Suara

JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kejagung dan Polri memberikan keterangan terkait isu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus Antiteror Polri pada Senin 20 Mei lalu.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengaku sudah mengetahui pemberitaan terkait dengan isu tersebut. Akan tetepi, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi yang valid atas kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita,” katanya kepada wartawan,.

Dengan viralnya peristiwa ini yang sudah berkembang menjadi pemberitahaan media dan perbincangan publik, Legislator dari Partai Demokrat ini berharap tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah, yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum Indonesia.

Oleh sebab itu, Didik meminta pihak terkait agar bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini.

“Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya,”tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *