BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hunian rakyat dengan mendorong penggunaan atap rumah yang lebih layak dan aman.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Prabowo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Presiden menegaskan agar penggunaan atap seng secara bertahap ditinggalkan dan digantikan dengan genteng yang lebih kuat, sehat, dan manusiawi. Gagasan tersebut ia sebut sebagai program “gentengisasi”.
Menurut Presiden, rumah layak huni bukan hanya soal dinding dan lantai, tetapi juga menyangkut atap sebagai pelindung utama keluarga dari panas, hujan, dan cuaca ekstrem.
Atap seng dinilai tidak ideal karena menyimpan panas berlebihan, berisik saat hujan, dan kurang aman untuk jangka panjang. “Rakyat kita berhak atas rumah yang sehat dan bermartabat,” tegas Prabowo.
Bagian dari Pembangunan Rumah Rakyat
Program gentengisasi ini menjadi bagian dari agenda besar pembangunan tiga juta rumah yang digulirkan pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional.
Presiden menekankan bahwa pembangunan rumah tidak boleh sekadar mengejar kuantitas, melainkan harus memastikan kualitas hidup penghuninya.
Genteng berbahan tanah liat, beton, atau material ramah lingkungan dinilai lebih sesuai dengan kondisi iklim Indonesia. Selain lebih sejuk, genteng juga memiliki daya tahan lebih lama dan mendukung kesehatan keluarga, terutama anak-anak dan lansia.
Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah berperan aktif dalam menyukseskan program gentengisasi. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial, mulai dari pendataan rumah tidak layak huni, dukungan regulasi, hingga pemberdayaan industri genteng lokal.
“Program ini sekaligus membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah. Genteng diproduksi di dalam negeri, oleh rakyat kita sendiri,” ujar Presiden.
Koperasi Merah Putih sebagai Tulang Punggung
Presiden menambahkan hingga awal 2026, puluhan ribu Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum dan diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Presiden menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya menjadi papan nama, tetapi harus menjadi entitas usaha riil yang hidup dari kebutuhan nyata rakyat.
“Kalau rumah rakyat butuh genteng, maka koperasi desa harus menjadi pemasoknya. Uang negara berputar di desa, tenaga kerja desa terserap, dan rakyat desa menjadi pelaku, bukan penonton,” ujar Prabowo.
Menuju Indonesia Emas 2045
Gagasan gentengisasi mencerminkan pendekatan pembangunan Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Rumah yang layak, sehat, dan aman diyakini menjadi titik awal dalam membangun sumber daya manusia unggul.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperkuat martabat sosial rakyat Indonesia.
“Negara harus hadir sampai ke atap rumah rakyatnya,” pungkas Presiden Prabowo.***