JAKARTA – Dalam dunia digital yang serba cepat, pinjaman daring (pindar) menjadi pilihan banyak masyarakat.
Namun, penting untuk selalu memeriksa legalitas platform yang menawarkan layanan tersebut.
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab memastikan bahwa penyedia pinjaman online beroperasi secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.
Menggunakan platform pinjol ilegal bisa menyebabkan berbagai masalah, seperti bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
OJK melaporkan bahwa pada September 2024, pembiayaan sektor fintech peer-to-peer lending (P2P) menunjukkan pertumbuhan sebesar 33,73% secara tahunan, meskipun sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat di angka 35,62%.
Untuk melindungi diri dari risiko terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat sangat disarankan untuk hanya menggunakan layanan yang telah terdaftar di OJK.
Berikut ini adalah daftar lengkap 97 platform fintech yang terdaftar dan berizin dari OJK, yang bisa dijadikan pilihan aman untuk kebutuhan pinjaman online:
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Toko Modal
- Findaya
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- PohonDana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- KreditPro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DanaMerdeka
- EasyCash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- CashCepat
- KlikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbung Dana
- 360 Kredi
- Samir
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Solusiku
- Cairin
- TrustIQ
- Klik Kami
- Duha Syariah
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- Kredito
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- ID
- Asetku
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- id
- iGrow
- id
- Dumi
- Lahan Sikam
- id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- UATAS
- EduFund
- GandengTangan
- Papitupi Syariah
- BantuSaku
- DanaBijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- Crowde
- KlikCair
- Ethis
Dengan memastikan bahwa platform yang Anda pilih terdaftar di OJK, Anda tidak hanya melindungi diri dari kemungkinan terjerat pinjaman online ilegal, tetapi juga memastikan bahwa transaksi Anda berlangsung secara transparan dan aman.
Jangan terburu-buru dalam memilih layanan pinjaman, selalu pastikan keabsahan dan kredibilitasnya agar terhindar dari potensi kerugian yang lebih besar.***
