Live Program UHF Digital

Jelang Hari Raya Imlek Wali Kota Semarang Larang Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan

JAKARTA – Hari Raya Imlek 2572 yang jatuh pada 12 Februari mendatang akan sedikit berbeda dengan perayaan Imlek tahun-tahun sebelumnya, pasalnya perayaan Imlek kali ini dirayakan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pada Rabu 3 Februari meminta kepada seluruh pengurus klenteng di Kota Semarang untuk menyiapkan skenario peribadahan sesuai protokol kesehatan covid-19 salah satunya adalah menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

Selain itu Hendrar juga menyarankan agar perayaan Imlek di masa pandemi ini diisi dengan kegiatan ibadah inti, tanpa harus ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa seperti pertunjukan barongsai dan wayang potehi.

“Apakah boleh beribadah, kalau beribadah pasti boleh, cuman sekali lagi harus dengan pembatasan pembatasan. Kalau bisa dirumah lebih baik. Kalau harus ke klenteng ya monggo tapi tolong harus ada pembatasan. Kalau perayaan, kalau bisa ngak usah kalau yang ramai-ramai itu dikurangi.” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Pridadi.

Wali kota semarang menambahkan pihaknya juga melarang adanya pasar semawis yakni sebuah gelaran pasar malam yang dilaksanakan seminggu menjelang Hari Raya Imlek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *