PAPUA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2024. Satgas pengaman perbatasan statis RI-PNG sektor utara, Yonif 122/TS berhasil gagalkan ratusan gram narkoba jenis ganja.
Dankipur B satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto mengatakan anggota pos Pitewi mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, tepatnya di kampung Pitewi, distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, (15/12/2023).
“Personel pos Pitewi melihat sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dikendarai oleh dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personel langsung melaksanakan pengejaran, dan melaksanakan prosedur pemeriksaan dan menemukan di celana dalam pelaku ada satu kantong plastik ganja kering siap edar,” jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa pelaku diketahui berinisial JE (27) dan SR (29) pada saat dilakukan pemeriksaan.
Saat ini tersangka dan barang sudah diserahkan ke Polsek Arso Timur, “Kini kamis sudah kan ke pihak kepolisian,” tutupnya.