JAKARTA – Menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah menggencarkan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi pangan nasional.
Hal tersebut dilakukan melalui pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan yang dikoordinasikan oleh Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengatakan Satgas ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kepentingan publik, terutama di tengah potensi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.
“Penegakan hukum menjadi langkah terakhir dengan pendekatan humanis dan proporsional. Satgas mengutamakan langkah preemtif dan preventif sebelum tindakan represif dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Fokus Satgas: Cegah Penimbunan dan Permainan Harga
Syahardiantono menegaskan pengawasan Satgas dilakukan secara menyeluruh dari rantai produksi hingga penjualan di tingkat ritel.
Pemerintah menekankan pentingnya stabilitas harga dan pasokan, serta mencegah praktik kecurangan seperti penimbunan maupun permainan mutu pangan.
Langkah terpadu ini didukung Badan Pangan Nasional sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan strategis nasional meliputi beras, minyak goreng, telur, daging, gula, bawang, dan cabai.
Pendekatan Baru: Dari Imbauan ke Penegakan Tegas
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan bahwa pola kebijakan pengawasan pangan tahun ini dilakukan lebih tegas dan sistematis.
“Kalau dahulu intervensi pasar dan imbauan, tahun ini intervensi disertai penindakan tegas. Pelaku usaha pangan strategis akan ditindak bila melanggar,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi pangan Januari 2026 menunjukkan penurunan signifikan dibanding Desember 2025, dengan angka inflasi tahunan mencapai 1,14 persen—terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Posko Pengawasan Nasional Diaktifkan
Untuk menjaga tren positif tersebut, seluruh pegawai Badan Pangan Nasional diterjunkan ke daerah. Pemerintah mengaktifkan posko pemantauan di setiap provinsi dan kabupaten selama dua bulan penuh menjelang dan sesudah Ramadan.
“Tahun ini ada posko di setiap provinsi dan kabupaten dengan tim kami. Tim siaga penuh selama dua bulan pengawasan,” katanya.
Satgas Saber juga memantau pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), harga pembelian pemerintah (HPP), serta harga acuan penjualan (HAP) guna memastikan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha.***