JAKARTA – Menjelang Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025, Polda Metro Jaya telah menyusun skema rekayasa lalu lintas guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memegang peran utama dalam pengaturan ini, yang difokuskan pada keamanan, keselamatan, dan ketertiban arus kendaraan di sekitar kompleks parlemen.
Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menegaskan bahwa pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan tidak bersifat permanen, melainkan situasional sesuai kebutuhan di lapangan.
“Sudah ada namun rekayasa lalin dilakukan hanya bersifat situasional saja. Untuk pengamanan keamanan, keselamatan dan ketertiban lantas sudah kami persiapkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Rangkaian pengaturan lalu lintas akan diterapkan khusus pada momen kedatangan rombongan VVIP, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, menuju gedung MPR/DPR/DPD RI. Jalur yang dilalui kendaraan VVIP, pintu masuk tamu undangan, serta tamu negara telah diatur sesuai protokol resmi.
Pengaturan lalu lintas ini hanya berlaku saat iring-iringan VVIP mendekati lokasi acara, bukan sepanjang hari. Petugas kepolisian akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengatur pergerakan kendaraan umum dan mengantisipasi potensi kemacetan.
Warga yang melintas diimbau mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait pengalihan arus melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan mereka.
Tujuannya, selain menjaga kelancaran Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025, juga memastikan keamanan publik tetap terjaga.
Kompol Robby memastikan koordinasi lintas instansi telah dilakukan secara matang. Kolaborasi ini diharapkan membuat seluruh rangkaian sidang berlangsung aman, tertib, dan bebas hambatan lalu lintas.***