Jakarta – Menyambut pergantian tahun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, kembali menata pedagang asongan di kawasan Beach Pool. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
“Program ini mulai dilakukan sejak 16 Desember 2024 sebagai bagian dari program penataan,” ujar Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho, di Jakarta, Jumat (27/12).
Dalam program ini, Ancol menyediakan sejumlah fasilitas gratis bagi pedagang yang terdaftar. Fasilitas tersebut mencakup lokasi berjualan strategis, seragam khusus, serta modal barang dagangan tanpa biaya.
“Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” jelas Eko.
Menurut Eko, sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti uji coba program ini.
Adapun fokus utama penataan akan berada di area Beach Pool, dengan harapan menciptakan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang meningkatkan taraf hidup mereka.
Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
Namun, tidak semua pedagang langsung mengikuti program ini. Pada Rabu (25/12), beberapa pedagang yang belum bergabung tetap mencoba berjualan di area Beach Pool.
Untuk menjaga ketertiban, petugas memindahkan gerobak mereka ke Pantai Lagoon, area yang bersebelahan dengan Beach Pool, pada Kamis (26/12).
Eko menegaskan bahwa pedagang yang belum mengikuti program penataan masih diizinkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya.
“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” kata Eko.