JATENG – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar sebanyak 45 pertanyaan terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Dari total 45 pertanyaan tersebut, 35 merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya yang direview ulang, sementara 10 pertanyaan sisanya adalah materi baru. “Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan. Sebanyak 35 pertanyaan yang lalu tapi direview kembali. Yang baru 10 pertanyaan,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Meski mendapat banyak pertanyaan intensif, Jokowi terlihat tenang dan memberikan jawaban yang sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain secara bersamaan untuk mendalami kasus ini.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Penyidik Polda Metro Jaya juga menyita ijazah asli SMA dan S1 milik Jokowi sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Jokowi menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum demi membersihkan namanya. Ia juga menduga adanya agenda politik di balik tuduhan ini, yang bahkan menyeret nama putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami bukti-bukti tambahan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan demi memastikan keadilan dan kebenaran terungkap.