JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan tersebut telah diterima dan kini diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengumuman resmi mengenai pengunduran diri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo.
“Namanya atas nama Pak Juda (Juda Agung),” tambahnya saat menjawab pertanyaan awak media.
Presiden Prabowo Subianto telah menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirimkan Surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengajukan tiga nama calon pengganti yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan. Salah satunya memang betul ada nama yang kami usulkan, yaitu Wakil Menteri Keuangan atas nama Pak Tommy (Thomas Djiwandono),” jelas Prasetyo.
Terkait dua nama calon lainnya, Prasetyo menyatakan masih perlu memastikan daftar lengkap sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Saat ini, Thomas Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia pertama kali diangkat pada 18 Juli 2024 dalam Kabinet Indonesia Maju dan melanjutkan tugasnya di Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2025.
Proses penggantian Deputi Gubernur Bank Indonesia diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi menjaga kesinambungan tugas-tugas strategis bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia dan pemerintah diyakini akan terus berkoordinasi secara erat agar transisi kepemimpinan di tingkat deputi gubernur berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.