JAKARTA – Seorang jurnalis media daring asal Palu, Sulawesi Tengah, Situr Wijaya (33), ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam (4/4/2025). Peristiwa tersebut kini tengah dalam penyelidikan kepolisian menyusul dugaan adanya unsur kekerasan.
Kabar meninggalnya Situr langsung mendapat perhatian dari pihak keluarga yang menduga kematiannya tidak wajar. Kuasa hukum keluarga, Rogate Oktoberius Halawa, menyebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan.
“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Sabtu (5/4/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dugaan itu menguat setelah keluarga menerima dokumentasi jenazah yang menunjukkan adanya luka lebam, darah di hidung dan mulut, serta sayatan di bagian belakang leher.
“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang, ” lanjut Rogate menjelaskan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apa sebenarnya penyebab kematian Situr Wijaya.
Dalam keteranganterpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebutkan bahwa dari pemeriksaan awal memang ditemukan lebam pada tubuh korban.
“Ada lebam warna apa ya biru atau ijo gitu. Di bagian badan aja, badan,” kata Arfan saat dikonfirmasi Minggu (6/4/2025).
Meski demikian, Arfan menegaskan belum bisa memastikan apakah luka tersebut akibat penganiayaan atau penyebab lainnya. Sampai saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak hotel tempat korban ditemukan.
Menurut rencana, jenazah Situr akan dipulangkan ke Palu dan disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi.
Di sisi lain, polisi menyatakan hasil visum luar belum menunjukkan bukti pasti adanya penganiayaan, namun autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati diharapkan bisa memberikan jawaban.
Hingga saat ini, motif di balik kematian wartawan tersebut masih menjadi tanda tanya. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan agar kebenaran bisa terungkap.