Pada masa natal dan tahun baru, terdapat syarat perjalanan baru yang harus dipenuhi calon penumpang, menggunakan moda transportasi kereta api periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Pada masa natal dan tahun baru, terdapat syarat perjalanan baru yang harus dipenuhi calon penumpang, menggunakan moda transportasi kereta api periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.