PT KAI Commuter membantah kabar pemecatan terhadap petugas Stasiun Rangkasbitung bernama Argi, yang sebelumnya ramai dibicarakan akibat kasus tumbler milik penumpang bernama Anita yang tertinggal di kereta jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menegaskan bahwa perusahaan belum melakukan tindakan pemecatan dan masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.
“Menanggapi adanya petugas viral di media sosial terkait barang tertinggal milik pengguna Commuter Line, KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena kami memiliki aturan dan prosedur kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina yang diunggah di akun resmi Commuter Line.
Karina menjelaskan bahwa proses kepegawaian di KAI Commuter mengikuti regulasi ketenagakerjaan, dan evaluasi terhadap petugas front liner dilakukan bersama pihak mitra pengelola. Ia menyampaikan bahwa tidak ada pemberhentian seperti rumor yang beredar di media sosial.
“KAI Commuter akan melakukan evaluasi dengan pihak-pihak terkait secara menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” lanjtnya.
KAI Commuter juga mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di kereta adalah tanggung jawab penumpang dan setiap stasiun memiliki layanan lost and found untuk proses klaim barang hilang sesuai prosedur.
“Setiap stasiun memiliki layanan lost and found. Barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas. Pengambilan barang tertinggal juga dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku,” tutupnya.