JAKARTA – PT KAI Daop 1 Jakarta mengeluarkan imbauan kepada pengguna jasa parkir stasiun untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan, menyusul insiden kehilangan sepeda motor yang terjadi di area parkir Stasiun Gambir pada Senin (21/4/2025).
“Serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, khususnya saat parkir inap,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam pernyataan resmi, Senin (28/4/2025).
Ixfan menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di wilayah operasional Daop 1 telah dilindungi oleh asuransi resmi. Namun, kewaspadaan dari pengguna tetap diperlukan untuk menjaga keamanan pribadi. Ia juga memastikan bahwa pihak KAI Daop 1 bersama KAI Services selaku pengelola parkir telah mendampingi korban dalam proses pelaporan ke Polsek Metro Gambir.
“Kami bertanggung jawab penuh dengan mendampingi pelaporan ke pihak kepolisian dan akan bertanggung jawab pada pemilik kendaraan atau korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, KAI Daop 1 Jakarta menginstruksikan seluruh pengelola parkir di stasiun untuk memperketat sistem keamanan. Langkah-langkah yang diminta mencakup penempatan petugas khusus di pintu masuk dan keluar, pemeriksaan tiket dan dokumen kendaraan, serta dokumentasi kendaraan melalui kamera saat masuk dan keluar.
Selain itu, pemantauan CCTV di seluruh area parkir akan dioptimalkan, serta pendampingan hukum terhadap korban akan diberikan jika terjadi pencurian.
Ixfan juga menegaskan bahwa KAI tidak akan menoleransi tindak kejahatan dalam lingkungan stasiun. Setiap pelaku pencurian akan diproses hukum tanpa kompromi.
“Dengan upaya ini, kami berharap ke depan tidak lagi terjadi kasus kehilangan kendaraan di area parkir stasiun di wilayah KAI Daop 1 Jakarta,” pungkasnya.
Perlu saya bantu buatkan versi singkat untuk siaran pers atau unggahan media sosial?