SURABAYA – Sebuah video yang memperlihatkan besi rel kereta api terlepas di perlintasan langsung (JPL) 8 Ketintang, Surabaya viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang anak menunjukkan penambat rel yang patah dan seolah tidak ada tindakan dari pihak berwenang.
Menanggapi hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi sebenarnya di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/3/2025). Namun, ia menegaskan bahwa tim perawatan jalur rel telah mengetahui kondisi tersebut sebelumnya dan langsung melakukan perbaikan begitu komponen pengganti tersedia.
“Pagi tadi (kejadian) dan langsung dipasang siang tadi,” ujar Luqman dikutip dari Detik.
Luqman menjelaskan bahwa Petugas Penilik Jalan (PPJ) telah mengetahui adanya penambat rel yang patah di KM 20+4/5 antara Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang sebelum video tersebut tersebar.
Saat itu, PPJ telah menata posisi penambat rel sementara sambil menunggu penggantinya yang sesuai standar teknis.
Namun, video yang beredar memperlihatkan anak-anak memegang dan mengangkat penambat rel yang patah, seolah-olah belum ada tindakan dari petugas. Tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengubah posisi komponen rel yang sudah ditata sementara oleh petugas.
“Yang secara teknis telah ditata PPJ tersebut seolah-olah tidak mengetahui. PPJ telah menaruh penambat rel itu sedemikian rupa untuk menopang sementara sambil menunggu penambat rel baru untuk dipasang. Tindakan yang dilakukan ini sangat berbahaya, selain mengubah dudukan penambat rel, juga berada di jalur KA,” tegas Luqman.
Setelah mendapatkan komponen pengganti, tim perawatan KAI Daop 8 telah mengganti penambat rel yang patah dengan yang baru. Luqman menjelaskan bahwa proses ini memang memerlukan waktu karena komponen harus diambil dari kantor Resort Jalan Rel dan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 8 mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk merekam kejadian yang dapat berisiko.
“Apabila menemukan adanya gangguan pada perjalanan KA, masyarakat bisa melaporkan kepada petugas terdekat, dan tidak langsung berada di jalur KA,” imbau Luqman.
KAI Daop 8 juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap infrastruktur perkeretaapian, namun meminta agar segala laporan dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi bahaya di area rel.***