Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo menggelar edukasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual yang dihadiri oleh sekitar 100 pelaku usaha.
Kegiatan ini digelar di kota gorontalo pada selasa 7 Juni dengan tema mendorong sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan itelektual.