JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa bersatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Hingga saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri atas 393 lembaga medis dan 222 lembaga sosial. Namun, Sigit mengakui belum semua kabupaten dan kota memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung dan memulihkan para pecandu.
“Belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi yang layak untuk menampung korban penyalahgunaan narkoba,” katanya di Mabes Polri, Selasa (29/10/2025).
Untuk itu, ia mendorong kerja sama lintas sektor antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, dan pemerintah daerah guna memperluas akses serta meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
“Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting agar korban tidak kembali menjadi pecandu,” tegasnya.
Sigit juga menekankan agar proses rehabilitasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional, menghindari metode ekstrem yang bisa berakibat fatal bagi korban.
Selain penguatan fasilitas, Sigit menyerukan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat.
“Mari bersama-sama membangun benteng perlindungan dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan organisasi kepemudaan,” tuturnya.
Dengan kolaborasi seluruh elemen bangsa, Kapolri optimistis Indonesia mampu mewujudkan generasi emas 2045 yang bebas dari narkoba.





