Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak yang berasal dari 6 wilayah di Indonesia. Selain itu, Kapolri menyatakan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut didominasi oleh kepentingan sektor industri.